About balik nama sertifikat rumah online
Kewajiban membayar pajak PPh, PBB dan BPHTB perlu dipenuhi terlebih dahulu sebelum balik nama. Biaya notaris atau PPAT yang perlu dibayarkan untuk perkara ini mulai dari Rp200.000 atau sesuai kesepakatan bersama.Kami akan menjaga informasi yang akurat dan terkini, namun Kami tidak dapat menjamin keakuratan informasi. Silakan verifikasi informasi k